SIKAP GANDA TERHADAP SESAMA MUSLIM


“Kalau masuk ke dunia politik, berhentilah jadi ustadz, sebab kalau dipolitik itu, di dalam hati  A tapi B yang diucapkan di lidah.” Begitulah kira-kira ucapan salah seorang warga menanggapi adanya salah seorang tetangganya yang dianggap ustaz tapi turut ambil bagian dalam ranah politik.

Mungkin pendapat seperti itu tidak hanya dimiliki oleh satu orang saja, mungkin masih banyak lagi pendapat yang serupa yang tidak sependapat dengan peran seorang yang dianggap ustaz terjun keranah politik.
Sehingga ada salah seorang bapak-bapak mengungkapkan lebih baik tidak tercitrakan diri sebagai ustadz dari pada tidak boleh pernah dibenarkan terjun ke ranah-ranah yang dianggap buruk oleh sebagian masyarakat. “Citrakanlah diri sebagai seorang muslim, bukan sebagai seorang ustadz,” demikian kira-kira.

Citra sebagai seorang yang bersih, jujur, dan seorang yang baik, tidak boleh salah, tidak boleh terjun pada ranah-ranah yang dianggap sumber masalah itu seolah-olah hanya dimiliki oleh ustadz, dan tidak dimiliki oleh orang lain. Padahal setiap orang punya pilihan peran masing-masing sesuai pemahaman dan skala prioritas yang danggapnya perlu dan penting untuk diambil. Dan kejujuran, ketulusan, kebenaran, dan kebaikan hendaknya dimiliki oleh setiap orang, khususnya setiap muslim.

Bukan hanya seorang uatadz.saja yang harus jujur, tulus dan bersih, namun setiap muslim juga hendaknya memiliki sikap dan karakter demikian. Apapun profesinya, baik politisi, guru, pedagang, tukang parkir, karyawan, PNS dan apapun harus memiliki sikap dan perilaku demikian.

Menjadi muslim bukanlah profesi. Muslim adalah sebuah identitas yang melekat pada pemeluk agama islam. Dan setiap muslim punya kewajiban untuk melakukan berbagai kebaikan, melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, menebar kebaikan dan mencegah kemungkaran [3:105].

Setiap muslim, dalam rangka melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, menyerukan dan mendakwahkan kebaikan serta pengajaran kepada ummat sering dilabeli atau disematkan prediket sebagai  ustdz. Jika demikian setiap muslim itu adalah ustadz.

Hanya saja tingkat pengetahuan dan pemahaman diantara muslim yang berbeda-beda membuatnya _secara natural_ mengklasifikasikan prediket diantara mereka.

Kalau seorang muslim yang secara natural diakui memiliki pemahaman lebih dari muslim yang lainnya karena ilmu yang dipelajari dan kemampuannya menyampaikan seruannya dimasyarakat, maka kepercayaan tersebut  janganlah dibuat kontradiksi dengan melakukan sikap ganda.

Sikap ganda tersebut misalnya dengan menerima keberadaannya sebagai ustadz di tengah-tengah jamaah, atau di masjid kemudian menolaknya di tengah-tengah realitas politik. Hal itu menunjukkan sikap ganda. Disatu sisi menerima sedang disisi lain menolaknya.

Padahal seorang muslim yang disematkan padanya predikat ustadz itu memiliki pemahaman lebih yg sama baik di masjid maupun diparlemen. Disamping itu penyematan embel-embel ustadz pada seseoarang pada umumnya bukan atas kemauan atau kehendak dirinya pribadi. Pada umumnya tidak ada seseorang yang memaksa dirinya harus diakui oleh masyarakat sebagai ustadz, atau meksa orang lain untuk menyebutnya sebagai ustaz. Sebutan ustadz kepada salah seorang diakui sebagai sebuah peraturan umumnya dilakukan oleh satri atau murid-murid di sebuah pondok pesantren.

Sehingga di masyarakat tak ada paksaan untuk menyematkan sesorang sebagai ustadz. Dimasyarakat penyematan ustadz biasanya terjadi secara natural. Seseorang yang disebut ustadz itu adalah seorang muslim yang dianggap lebih faham terhadap masalah ilmu keislaman. Jadi pada dasarnya ustadz itu adalah sama-sama orang muslim.

Oleh karenanya  analisis, pertimbangan, dan pendapat atas pilihan perannya di parlemen atau di pemerintahan juga berdasarkan kajian atas kefahamannya sebagai seorang muslim. Pertimbangnnya dalam memilih peran di parlemen atau pemerintahan tak terlepas dari aspek pemahamannya dalam konsep ke-islam-an.

Jadi hal ini tak dapat dipisahkan. Jika dia sebelumnya berusaha menyeru umat melalui mimbar-mimbar masjid, dan ternyata masih susah ditemuinya solusi dari perbaikan ummat. Kemudian ditemuinya salah satu solusi lain yang cukup signifikan bagi perbaikan ummat dengan cara memperbaiki pemerintahan dan pengelolaan negara, maka jangan disalahkan pilihan perannya tersebut.  Ia ingin lebih meluaskan diri dalam kancah perbaikan ummat melalui jalur yang lebih strategis yakni pemerintahan dan parlemen.

Masalah yang dihadapi masyarakat yang dibahas di atas mimbar-mimbar masjid agak berbeda dengan masalah-masalah yang dibahas di dalam ruangan-ruangan kantor pemerintahan dan ruangan-ruangan sidang parlemen.

Biasanya dalam mimbar-mimbar masjid dibahas seputar masalah-ibadah ibadah magdhah (hamblum minallah), masalah-masalah fikih dalam ibadah dan madalah-masalah ubudiyah, namun di ruang-ruang sidang dan kantor-kantor pemerintahan dibahas masalah-masalah sosial kemasyarakatan, masalah-masalah pembangunan, perbaikan infrastruktur, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), masalah pengelolaan pasar dan lain sebagainya yang cukup banyak memenuhi ruang kehidupan manusia.

Nah, kedua sisi masalah-maslah tersebut (Agama dan kemasyarakatan) merupakan bagian dari keseluruhan masalah umat yang menjadi tanggung jawab seorang muslim sebagai konsekuensi keislamannya. Karena islam ingin menjadi rahmat bagi seluruh alam, islam melingkupi seluruh aspek kehidupan.

Jadi jangan jadi apriori jika ada seorang muslim (orang islam) yang dianggap dan dipercayai memiliki kefahaman lebih dan kemampuan lebih oleh orang lain yang turut terlibat dalam parlemen dan pemerintahan. Bahkan pilihan sikap dan peran tersebut seyogyanya malah perlu didukung sebaik-baiknya agar mampu memperbaiki kondisi yang ada.

Bentuk dukungan itu bisa melalui banyak hal. Bahkan selalu mengingatkan agar tetap dalam jalur kebenaran adalah bentuk dukungan yang sangat baik bagi muslim tersebut. Tradisi saling ingat mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran [103:3], serta saling menguatkan antar satu sama lain diantara muslim hendaknya dipraktekkan dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab.

Nah, untuk itu diperlukan tradisi saling tabayun (meminta penjelasan) diantara mereka jika ada hal-hal yang dianggap mengganjal atas sikap atau keputusan tertentu yg diambil seorang muslim. Apalagi keputusan itu dianggap kontropersial. Jik terjadi kontropersi kebijakan dalam ranah pemerintahan atau parlemen perlu ditanya dan diminta penjelasan terlebih dahulu. Karena seaungguhnya keputusan atau kebijakan yang diambil pasti ada pertimbangannya dan ada tujuannya dalan rangka menebar kebaikan dan menciptakan kebaikan bersama.

Tabayun dilakukan untuk saling mengingatkan, dan perbaikan jika ada kesalahan. Demikianlah jika berlaku yang demikian dimasyarakat kita, maka akan terbentuk harmonisasi antara peran yang diambil oleh seorang muslim dalam rangka upaya perbaikan umat bersama apapun pilihan peran yang diambil.

Karena seorang muslim pada dasarnya berorientasi pada kemaslahatan ummat dan ridho dari Allah SWT. Terus kuatkan ukhuwah sesama muslim, terus saling mengingatkan dan menguatkan dalam rangka amar ma'ruf dan nahi mungkar. Wallohua’lam.
SIKAP GANDA TERHADAP SESAMA MUSLIM SIKAP GANDA TERHADAP SESAMA MUSLIM Reviewed by Beni Sumarlin on 17.28.00 Rating: 5

2 komentar:

  1. Sepakat kak... jazakallah tulisannya, menambah wawasan mengubah cara pandang...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waiyakum.. Sebenernya tulisanya agak susah dimengerti ya.hehe
      Intinya memang ingin menjelaskan kontradiksi sikap thd sesorang muslim.
      Masak klo ceramah di masjid diterima dan diakui. Tapi klo jadi politisi ditolak dan tidak dipercayai.
      Hehe..
      Tulisan lama.
      Terimakasih sudah mampir.

      Hapus

Diberdayakan oleh Blogger.