PNS, Kiamat Karir, dan Korban Politik



Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mungkin terasa susah-susah senang. Ada yang ngomong susah masuknya senang pas dapat gaji dan tunjanganya. Tapi ada juga yang ngomong kerjanya juga susah-susah senang. Susah pas ditekan dari atasan senang pas santai gak ada pengawasan, bahkan bisa mengobrol seharian.

PNS kadang juga jadi korban, yang paling kentara adalah korban politik. Setiap pergantian kepala daerah sering kali terjadi mutasi jabatan atau nonjob bagi pegawai-pegawai tertentu. Hal ini terjadi disebabkan beberapa faktor.

Faktor pertama bisa jadi disebabkan karena sang kepala daerah terppilih memiliki program dalam janji kampanye yang harus digulirkan dalam kepemimpinanya, proses menejemen pelaksanaan program janji kampanye ini melibatkan langsung dinas-dinas dan bidang terkait, efeknya terkadang terhapuskannya dinas atau bidang yang sebelumnya ada atau dibentuknya dinas dan bidang baru.

Dihapusnya sebuah dinas atau bidang tertentu dilingkungan kelembagaan pemerintah tentu berimplikasi pada nonjobnya pegawai-pegawai yang sebelumnya bekerja di sana. Begitu juga jika dibentuk dinas atau bidang baru, maka tentu diperlukan pegawai baru yang mengisi posisi jabatan dinas tersebut.

Jika mutasi dan nonjob ini awalnya didasari oleh program rencana pembangunan seorang kepala daerah sesuai janji kampanyenya, maka ini bisa dimaklumi dan dapat dianggap wajar. Pun juga jika landasanya janji kampanye, maka pegawai-pegawai yang nonjob tidak akan lama mengalami nonjob, karena pada dasarnya kerja-kerja pembangunan pasti membutuhkan banyak tenaga. Janji kampanye tidak akan selesai dijalankan hanya oleh segilintir pegawai. Jadi untuk kasus ini PNS tidak terlalu khawatir, mungkin dikatakan sebagai korban sementara.

Faktor kedua penyebab mutasi atau nonjobnya PNS adalah keberpihakan politik. Ini yang terkadang membuat PNS jadi 'pesakitan'. Kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) memilih dan menentukan pegawai mana yang akan diangkat dan dilantik berdasarkan pilihan dan keberpihakan politiknya. Jika ada pegawai yang memihak kepada lawan politiknya maka langsung dimutasi atau bahkan dinonjobkan.

Inilah yang disebut PNS korban politik yang tak sehat. Dimasa akhir jabatan seorang kepala daerah yang hendak mencalonkan diri lagi sebagai calon incumbent, hal ini terlihat lebih parah. Sebelum masa pengunduran dirinya, seorang kepala daerah incumbent ini sering kali banyak melakukan mutasi pegawai di dinas-dinasnya. Pegawai yang mendukung dirinya untuk menjabat lagi ditempatkan di posisi-posisi strategis, sedangkan pegawai yang terindikasi memihak kepada calon lawan politiknya langsung dimutasikan atau diturunkan jabatanya atau bahkan dinonjobkan.

Kebijakan seorang kepala daerah memang bersifat final dan mengikat, dan kebijakanya tidak bisa dirubah dengan mudah oleh pejabat pelakasana tugasnya (Plt). Setiap kepala daerah yang mencalonkan diri kembali sebagai calon incumbent, maka setelah ia mundur sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan diri lagi, maka jabatanya digantikan oleh pejabat pelaksana tugas yakni Plt. 

Seorang Plt tidak bisa dengan mudah merubah kebijakan kepala daerah yang telah ditetapkan, ia hanya bisa melanjutkan kebijakan yang telah dibuat tersebut. Jadi seorang Plt tidak bisa melakukan mutasi jabatan atau menonjobkan pegawai lain kecuali ada faktor-faktor lain yang mendukung dan disetujui oleh menteri dalam negeri.

Dalam ketentuan seperti inilah kemudian kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian bisa memutasikan pegawai-pegawai yang berhaluan politik lain dengan dirinya. Kasus seperti ini seolah sudah menjadi rahasia umum, khususnya ditengah-tengah PNS. Jika ingin aman maka PNS harus mendukung petahana. Bagi PNS yang sayang dengan jabatanya, atau yang pola fikirnya hanya mencari keutungan dan haus jabatan, maka mereka berlomba-lomba mendukung petahana, atau bahkan menjadi 'tim sukses' petahana.

Namun bagi PNS yang idealis tak tergiur dengan janji maupun ancaman dari calon petahana, maka dia santai saja, meski ditempatkan diposisi tidak penting ataupun nonjob. Tak ada kamus takut kiamat karir bagi pegawai yang idealis, karena ruang kontribusi bagi pembangunan bisa dari ranah apa saja, dan bisa berkarir dari posisi dimana saja.

Bagaimana semestinya kita mendudukan momentum politik berupa pemilihan kepala daerah dengan posisi jabatan pegawai PNS?

Sesungguhnya setiap daerah sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah diperdakan atas hasil pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD. Dari sinilah telah diatur bagaimana arah pembangunan daerah selama 5 tahun. Sehingga sebenarnya orientasi pembangunan selama 5 tahun semenjak seorang kepala daerah dilantik telah diatur sampai habis masa jabatanya.

Jadi pegawai-pegawai telah memahami tugasnya masing-masing sesuai dengan RPJMD dan telah dilantik sesuai orientasi pembangunan. Penggantian pejabat, mutasi, nonjob akan menjadi lucu jika berlandaskan pada kepentingan politik pilkada dengna mengabaikan RPJMD.

Penggantian pejabat diakhir-akhir masa jabatan seorang kepala daerah yang kebetulan mencalon diri kembali sebagai petahana terlihat sekali kepentingan politiknya. Apalagi latar belakang pejabat dan posisi jabatanya tidak sesui. Terus kalau tinggal beberapa bulan menjabat sedangkan aturan di RPJMD sudah ada, terus mau disuruh kerja apa? Sama saja toh target rencana kerjanya juga tidak bisa dirubah. Apakah disruh kerja 'mengamanka' posisinya atau langsung jadi timsesnya?


PNS, Kiamat Karir, dan Korban Politik PNS, Kiamat Karir, dan Korban Politik Reviewed by Beni Sumarlin on 12.35.00 Rating: 5

1 komentar:

  1. Itulah minusnya jika kita tidak punya pendirian, harusnya kita sudah tau posisi kita sendiri..

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.